Siapa saja guru penerima dana
tunjangan sertifikasi tahun ini belum dapat diketahui, karena Kementerian
Pendidikan (Kemendik) RI tengah melakukan validasi data terhadap guru-guru
penerima tunjangan ini.
“Belum, karena sekarang tengah
dilakukan validasi data guru-guru penerima tunjangan ini,” kata Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Kuansing Jupirman melalui Sekretaris Jomaris, Kamis (25/2).
Validasi data guru-guru penerima
sertifikasi ini, kata Jomaris, langsung yang bersangkutan melakukannya tanpa
ada peran dari Dinas Pendidikan. “Jika datanya betul itu tergantung yang
bersangkutan dan begitupula kalau data yang mereka input salah. Karena
guru-guru itulah yang langsung mengirimnya ke kementerian,” katanya.
Setelah validasi data dilakukan,
kata Jomaris, pihaknya akan dikirimkan SK guru-guru penerima tunjangan
sertifikasi dari kementrian. Dan selanjutnya, katanya, pihaknya akan
memverifikasi satu per satu berkas yang disampaikan guru tersebut.
“Benar atau tidak berkas yang
disampaikan ke kementrian itu oleh mereka. Ya, seperti soal jam mengajar dan
sekolah tempatnya mengajar. Kalau benar tak ada masalah, kalau tidak ini yang
tak bisa,” ujar Jomaris.
Jomaris menyadari, bahwa banyak
syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing guru untuk mendapatkan dana
sertifikasi, diantaranya, soal jam mengajar selama satu pekan itu harus 24 jam.
“Jika tidak cukup syarat, ini yang tak bisa. Dan proses ini harus kita lakukan,
karena kita tak ingin ada guru yang tak cukup syarat menerima tunjangan ini,”
tegasnya.
Oleh karena sekarang masih tahap
validasi data, Sekretaris Disdik Kuansing ini menyarankan agar guru-guru
memberikan data yang sesungguhnya, sehingga tidak ada persoalan di kemudian
hari. “Kita di dinas tak bisa ngapa-ngapa, karena memang guru itu yang langsung
berurusan ke kementerian,” ujarnya lagi
Sumber : ( http://www.riaupos.co/
) dan www.dadangjsn.blogspot.com