PAMAN GURU- Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN RB
mengambil langkah setelah melihat banyaknya peserta tak lolos tes Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) pada tahapan seleksi CPNS 2018 dengan nilai ambang batas
yakni 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP
Melihat kondisi tersebut, BKN dan
Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) menggelar rapat Panselnas untuk menentukan nasib para peserta
yang gagal pada tes seleksi tersebut.
"Nah itu yang sedang
didiskusikan dan gak bisa sekali dong. Itu dari Selasa minggu lalu kita rapat
dengar masukan-masukan. Bahkan sampai malam minggu kemarin kita masih
rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin
(12/11/2018).
Sebab peserta yang telah lolos
hingga saat ini baru sekitar 30 persen yakni 84 ribu dari jumlah yang
dibutuhkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.
"Hari ini juga ada rapat
lagi, tapi belum tau final atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata
Ridwan.
Ia mengungkapkan semua opsi masih
dipertimbangkan seperti penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian
dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang
minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih
jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan
afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
"Semua sedang dibicarakan
lagi saat ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, kalau rezeki enggak
kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.
Ia berharap Panselnas segera
menemui titilk terang sebelum 18 November 2018 untuk memastikan siapa saja yang
berhak mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada 23 -
28 November 2018 mendatang.
"Artinya mau dengan
Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD
Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus
ditetapkan sebelum tanggal 18," kata Ridwan. (M16)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id Editor: Restudia
PAMAN GURU- berharap apapun opsi/ kebijakan yang diambil dapat
diterima oleh semua peserta khususnya yang telah gagal di tahap seleksi SKD.