Follow Us

TERNYATA OPSI INI YANG DIAMBIL

Posted By Paman Guru on Selasa, 13 November 2018 | 12.14.00


PAMAN GURU- Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN RB mengambil langkah setelah melihat banyaknya peserta tak lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahapan seleksi CPNS 2018 dengan nilai ambang batas yakni 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP
Melihat kondisi tersebut, BKN dan Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar rapat Panselnas untuk menentukan nasib para peserta yang gagal pada tes seleksi tersebut.

"Nah itu yang sedang didiskusikan dan gak bisa sekali dong. Itu dari Selasa minggu lalu kita rapat dengar masukan-masukan. Bahkan sampai malam minggu kemarin kita masih rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).
Sebab peserta yang telah lolos hingga saat ini baru sekitar 30 persen yakni 84 ribu dari jumlah yang dibutuhkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.
"Hari ini juga ada rapat lagi, tapi belum tau final atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata Ridwan.
Ia mengungkapkan semua opsi masih dipertimbangkan seperti penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
"Semua sedang dibicarakan lagi saat ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, kalau rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.
Ia berharap Panselnas segera menemui titilk terang sebelum 18 November 2018 untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada 23 - 28 November 2018 mendatang.
"Artinya mau dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus ditetapkan sebelum tanggal 18," kata Ridwan. (M16)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id Editor: Restudia
PAMAN GURU- berharap apapun opsi/ kebijakan yang diambil dapat diterima oleh semua peserta khususnya yang telah gagal di tahap seleksi SKD.
Blog, Updated at: 12.14.00

Follow us on Facebook