Proses seleksi CPNS 2018 telah memasuki masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD). Berdasarkan tes yang sudah dilaksanakan di beberapa daerah ternyata
masih banyak dari para peserta yang gagal memenuhi passing grade. Hal tersebut
tentu saja menuai banyak pertanyaan mengenai tindak lanjut yang akan
dilaksanakan guna mengisi kekosongan formasi.
Paman Guru - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan
kejelasan tentang banyak pertanyaan tersebut. Seperti diketahui bahwa Passing
Grade diberlakukan oleh panitia dalam penilaian setiap jenis tes diantaranya
TWK, TIU, dan TPK.
Berikut passing grade dari masing-masing jenis Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD)
Menanggapi hal tersebut, BKN
mengungkapkan masih ada peluang bagi peserta yang tidak lolos passing grade. Pasalnya akan diberlakukan sistem
rangking berdasarkan nilai kumulatif masing masing formasi untuk menentukan
lolos tidaknya peserta CPNS 2018. Namun BKN menjelaskan bahwa ada
kebijakan instansi yang nantinya akan diambil.
Paman Guru - Semoga kebijakan yang diambil nantinya tidak menuai kontroversi dan dapat diterima oleh semua pihak.