Follow Us

Sistem Ranking bagi Peserta yang Gagal SKD CPNS 2018

Posted By Paman Guru on Senin, 12 November 2018 | 17.46.00


Proses seleksi CPNS 2018 telah memasuki masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berdasarkan tes yang sudah dilaksanakan di beberapa daerah ternyata masih banyak dari para peserta yang gagal memenuhi passing grade. Hal tersebut tentu saja menuai banyak pertanyaan mengenai tindak lanjut yang akan dilaksanakan guna mengisi kekosongan formasi.
Paman Guru - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kejelasan tentang banyak pertanyaan tersebut. Seperti diketahui bahwa Passing Grade diberlakukan oleh panitia dalam penilaian setiap jenis tes diantaranya TWK, TIU, dan TPK.
Berikut passing grade dari masing-masing jenis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Menanggapi hal tersebut, BKN mengungkapkan masih ada peluang bagi peserta yang tidak lolos passing grade. Pasalnya akan diberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai kumulatif masing masing formasi untuk menentukan lolos tidaknya peserta CPNS 2018. Namun BKN menjelaskan bahwa ada kebijakan instansi yang nantinya akan diambil.
Paman Guru - Semoga kebijakan yang diambil nantinya tidak menuai kontroversi dan dapat diterima oleh semua pihak.

Blog, Updated at: 17.46.00

Follow us on Facebook